Daftar Calon Presiden dan Wakil Presiden Negara Republik Indonesia yang akan dipilih pada Pemilihan Umum (PEMILU) tahun 2024 mendatang.
Calon Presiden
ANIES RASYID
BASWEDAN
Calon Wakil Presiden
MUHAIMIN ISKANDAR
Calon Presiden
PRABOWO
SUBIANTO
Calon Wakil Presiden
GIBRAN RAKABUMING RAKA
Calon Presiden
GANJAR
PRANOWO
Calon Wakil Presiden
MAHFUD MD
Pemilihan Kepala Daerah akan segera dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024
TELAH SUKSES DILAKSANAKAN
Pada Tanggal:
Februari 14, 2024
Akan dilaksanakan
27 November 2024
dengan hitungan mundur:
TELAH SUKSES DILAKSANAKAN
Pada Tanggal:
September 13, 2023
Penyusunan peraturan KPU dari 14 Juni 2022 s.d. 14 Desember 2023. (SUDAH TERLAKSANA)
Penyusunan peraturan KPU dari 14 Juni 2022 s.d. 14 Desember 2023. (SUDAH TERLAKSANA)
Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih dari 14 Oktober 2022 s.d. 21 Juni 2023.(BERLANGSUNG)
Pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu dari 29 Juli 2022 s.d. 13 Desember 2022.(SUDAH TERLAKSANA)
Penetapan peserta pemilu pada 14 Desember 2022.(SUDAH TERLAKSANA, DI KAB TANAH LAUT ADA 18 PARPOL PESERTA PEMILU)
Penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan dari 14 Oktober 2022 s.d. 9 Februari 2023.(SUDAH TERLAKSANA, DI KAB.TANAH LAUT ADA 4 DAPIL DAN 35 KURSI DPRD)
Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden dari 19 Oktober 2023 s.d. 25 November 2023.
Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota dari 24 April 2023 s.d. 25 November 2023.
Pencalonan Anggota DPD dari 6 Desember 2022 s.d. 25 November 2023.
Masa kampanye pemilu dari 28 November 2023 s.d. 10 Februari 2024.
Masa tenang dari 11 s.d. 13 Februari 2024.
Pemungutan suara 14 Februari 2024.
Penghitungan suara dari 14 s.d. 15 Februari 2024.
Penghitungan suara dari 15 Februari 2024 s.d. 20 Maret 2024.
Penetapan hasil pemilu tanpa permohonan perselisihan hasil Pemilu paling lambat 3 hari setelah KPU memperoleh surat pemberitahuan dari MK.
Penetapan hasil pemilu dengan permohonan perselisihan hasil pemilu paling lambat 3 hari pasca putusan MK.
Pengucapan Sumpah/Janji Presiden/Wakil Presiden pada 20 Oktober 2024.
Pengucapan Sumpah/Janji DPR dan DPD pada 1 Oktober 2024.
Pengucapan Sumpah/Janji DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing Anggota.